Menonton film porno dosa? Ini hukumnya dalam Islam
Menonton film porno merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini dikarenakan menyaksikan konten pornografi dapat merusak akhlak dan moral seseorang, serta dapat mengarahkan seseorang pada perbuatan zina.
Dalam Islam, perbuatan menyaksikan atau menonton hal-hal yang mengandung unsur pornografi termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 33, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Menonton film porno juga dapat merusak hubungan dengan pasangan karena dapat memunculkan rasa tidak puas dan ketidakmampuan untuk memuaskan pasangan secara normal. Selain itu, menonton film porno juga dapat menimbulkan kecanduan yang dapat merusak kehidupan sosial dan keagamaan seseorang.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus menjauhi perbuatan menonton film porno dan menghindari segala hal yang dapat merusak akhlak dan moral kita. Sebagai gantinya, kita disarankan untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, seperti membaca Al-Qur’an, beribadah, atau melakukan kegiatan sosial yang dapat membantu sesama.
Jika sudah terlanjur melakukan perbuatan menonton film porno, segera bertaubat kepada Allah SWT dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kita harus selalu ingat bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, asalkan kita benar-benar bertaubat dengan tulus hati.
Dengan menjauhi perbuatan menyaksikan film porno, kita dapat menjaga diri kita dari dosa-dosa besar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan petunjuk untuk selalu menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama Islam. Amin.